• (0292) 767191/763916

  • rsud.kiagengselo.wirosari@gmail.com

  • Jl.Purwodadi - Blora KM.19 Kunden, Wirosari, grobogan

Instalasi rawat jalan atau yang biasa dikenal dengan poliklinik melayani tindakan observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medik, serta pelayanan kesehatan lainnya. Instalansi Rawat Jalan adalah pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa pasien menginap. Pelayanan ini termasuk salah satu indikator penting yang sangat diperhatikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Ki Ageng Selo – Wirosari. Instalasi rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah Ki Ageng Selo – Wirosari didukung oleh dokter umum dan dokter spesialis. Pasien wajib melakukan registrasi atau pendaftaran sebelum memperoleh pelayanan kesehatan.

SYARAT BEROBAT

Persyaratan yang perlu diperhatikan oleh pasien ketika akan melakukan pendaftaran di RSUD Ki Ageng Selo adalah sebagai berikut :

Pasien BPJS (Baru)
  1. Kartu Identitas (KTP/KIA/KK)
  2. Kartu BPJS
  3. Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1 (Puskesmas/Dokter Keluarga)
Pasien BPJS (Lama)
  1. Kartu Berobat
  2. Surat Kontrol dari Rumah Sakit / Surat Rujukan Baru dari Faskes i(Puskesmas atau Dokter Keluarga)
  3. Kartu Identitas (KTP/KIA/KK)
Pasien Umum (Baru)
  1. Kartu Identitas(KTP/KIA/KK)
Pasien Umum (Lama)
  1. Kartu Berobat
  2. Surat Kontrol dari Rumah Sakit
  3. Kartu Identitas(KTP/KIA/KK)

LIHAT JADWAL PELAYANAN

Informasi Pelayanan